Kamis, 23 Juli 2026 – Fakultas Kedokteran Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi turut berpartisipasi dalam rapat pembahasan implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi yang diselenggarakan di lingkungan UIN STS Jambi. Pada kegiatan tersebut, Fakultas Kedokteran diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha dan Bendahara Pengeluaran sebagai delegasi fakultas dalam menyukseskan implementasi SPIP Terintegrasi.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas rapat pimpinan universitas sekaligus pelaksanaan arahan Kementerian Agama terkait penilaian mandiri penyelenggaraan maturitas SPIP Terintegrasi. Melalui forum ini, seluruh unit kerja diberikan pemahaman mengenai tahapan implementasi, penyusunan dokumen pendukung, serta mekanisme koordinasi antara rektorat dan fakultas.

SPIP Terintegrasi merupakan sistem pengendalian internal pemerintah yang dirancang untuk memastikan seluruh proses pengelolaan organisasi berjalan secara efektif, efisien, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penerapan sistem ini mencakup penguatan tata kelola keuangan, manajemen risiko, pengendalian internal, hingga peningkatan akuntabilitas kinerja di setiap unit kerja.
Sebagai delegasi Fakultas Kedokteran, Kasubbag Tata Usaha dan Bendahara memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan pemenuhan data, penyusunan dokumen pendukung, serta memastikan implementasi SPIP Terintegrasi dapat berjalan optimal di lingkungan fakultas. Hasil pembahasan pada rapat ini selanjutnya akan menjadi acuan dalam pembentukan tim di tingkat fakultas guna mempercepat proses pengumpulan eviden dan pelaksanaan penilaian maturitas SPIP.
Partisipasi Fakultas Kedokteran dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi. Dengan penerapan SPIP Terintegrasi, Fakultas Kedokteran UIN STS Jambi diharapkan mampu mewujudkan sistem administrasi yang semakin akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan kepada sivitas akademika serta masyarakat.