Jumat, 23 Juli 2026 – Fakultas Kedokteran UIN Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi ditunjuk sebagai fakultas percontohan dalam persiapan implementasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Fakultas di lingkungan UIN STS Jambi. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen universitas dalam mewujudkan tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.
Komitmen tersebut diperkuat melalui kegiatan Pelatihan dan Monitoring Evaluasi (Monev) PPID UIN STS Jambi yang diselenggarakan oleh Bagian Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama UIN STS Jambi pada 23–24 Juli 2026. Kegiatan yang ini menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia.
Salah satu materi yang disampaikan adalah Review Website e-PPID UIN STS Jambi dan Identifikasi Kekurangan oleh Siti Ajijah, M.H., Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat RI. Materi tersebut bertujuan mengevaluasi kesiapan sistem informasi publik sekaligus memberikan rekomendasi penguatan pengelolaan website sebagai media layanan informasi kepada masyarakat.
Usai pelaksanaan monitoring dan evaluasi, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan UIN STS Jambi, Dr. Pahmi Sy, M.Si menegaskan bahwa penguatan PPID merupakan investasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik akan berdampak langsung pada meningkatnya citra dan kredibilitas universitas. Melalui pengelolaan informasi yang baik, UIN STS Jambi diharapkan mampu membangun budaya transparansi serta menyediakan informasi yang memang menjadi hak masyarakat untuk diakses.

“Harapannya UIN STS Jambi dapat menjadi kampus yang informatif dalam implementasi keterbukaan informasi publik,” tegasnya.
Dalam proses persiapan tersebut, Fakultas Kedokteran dipilih sebagai pilot project karena dinilai memiliki kesiapan, salah satu indikatornya karena Fakultas ini telah memiliki Rumah PPID pada laman website serta mulai menyiapkan berbagai dokumen yang menjadi komponen utama layanan informasi publik.
Dokumen yang dipersiapkan meliputi Daftar Informasi Publik (DIP), Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), Informasi Wajib Berkala, Informasi Wajib Setiap Saat, serta berbagai informasi lain yang menjadi standar pelayanan PPID.
Dr. Pahmi juga menegaskan bahwa perkembangan website Fakultas Kedokteran di fk.uinjambi.ac.id akan terus dipantau sebagai model implementasi PPID di lingkungan UIN STS Jambi.
“Website Fakultas Kedokteran akan menjadi role model dalam pemenuhan standar informasi publik. Nantinya, hasil pengembangannya akan menjadi acuan bagi fakultas-fakultas lain dalam membangun PPID Pelaksana,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Tim Humas UIN STS Jambi, Zakiah, S.Ag., M.Pd., menyampaikan bahwa Fakultas Kedokteran akan memanfaatkan tenggat waktu yang telah ditetapkan pimpinan universitas untuk menyempurnakan website dan seluruh komponen layanan PPID.
Dengan ditunjuknya Fakultas Kedokteran sebagai percontohan, diharapkan implementasi PPID Pelaksana di lingkungan UIN STS Jambi dapat berjalan lebih terarah, sehingga seluruh fakultas memiliki standar layanan informasi publik yang seragam, profesional, dan sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik.