dr. Tuti Alawiyah
Dokter Ahli Pertama bertugas memberikan pelayanan medis dasar kepada pasien, baik dalam bentuk promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif. Ia melakukan pemeriksaan, diagnosis, pengobatan, serta tindakan medis sesuai dengan standar profesi kedokteran. Selain itu, Dokter Ahli Pertama juga berperan dalam edukasi kesehatan kepada masyarakat, pencatatan dan pelaporan kasus medis, serta berkoordinasi dengan tenaga kesehatan lain untuk memastikan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu.