apt. Nadia Raihana M.Farm
Apoteker Ahli Pertama bertugas melaksanakan pelayanan kefarmasian yang mencakup pengelolaan, peracikan, distribusi, serta pengawasan penggunaan obat agar sesuai dengan standar keamanan, khasiat, dan mutu. Ia bertanggung jawab memberikan informasi dan konseling obat kepada pasien maupun tenaga kesehatan, memastikan kepatuhan terhadap peraturan kefarmasian, serta ikut berperan dalam upaya promotif dan preventif di bidang kesehatan. Selain itu, Apoteker Ahli Pertama juga melakukan pencatatan, pelaporan, dan evaluasi penggunaan obat untuk mendukung pelayanan kesehatan yang rasional dan berkualitas.